Perbedaan Kami Dengan ISIS
Setelah munculnya ISIS atau IS, timbul persangkaan bahwa kami dari Jama’ah Islamiyah, alumni Afghanistan dan yang pertama kali dikenai Undang-Undang Anti Terorisme di Indonesia adalah sama atau identik dengan ISIS atau ISIS identik dengan kami. Persangkaan ini disebabkan karena antara kami dan ISIS sama-sama berlabel Teroris, sama-sama menggunakan jihad sebagai jalan perjuangan dan sama-sama bertujuan mendirikan Negara Islam dan Khilafah Islamiyah.
Aqidah kami adalah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang kami istiqamah di atasnya sejak sebelum kami i’dad ke Afghanistan, ketika kami di Afghanistan, setelah kami balik dari Afghanistan, sebelum kami melakukan aksi teror, ketika kami melakukan aksi teror, setelah kami melakukan aksi teror, sebelum jaringan dan jama’ah kami terbongkar, setelah jaringan dan jama’ah kami terbongkar, sebelum kami dipenjara, saat kami dipenjara, setelah kami dipenjara dan hingga kapanpun aqidah kami tetap seperti ini.
Diantara aqidah kami berkenaan dengan umat Islam adalah sebagai berikut:
· Kami tidak mengkafirkan umat Islam.
· Kami tidak menghalalkan darah umat Islam.
· Kami tidak mengkafirkan secara mutlak para penguasa muslim yang tidak memberlakukan Syareat Islam secara menyeluruh.
· Kami tidak menghalalkan darah secara mutlak para penguasa muslim yang tidak memberlakukan Syareat Islam secara menyeluruh.
· Kami tidak mengkafirkan masyarakat muslim yang menjadi rakyat suatu negara yang tidak memberlakukan Syareat Islam secara menyeluruh.
· Kami tidak menghalalkan darah masyarakat muslim yang menjadi rakyat suatu negara yang tidak memberlakukan Syareat Islam secara menyeluruh.
· Kami tidak sembarangan menghukumi orang Islam menjadi murtad kecuali manakala sudah nyata berpindah agama, atau nyata melepaskan agama Islamnya, atau nyata melakukan kemusyrikan padahal dia tahu, atau nyata menghina Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Hukum-Nya padahal dia tahu, atau melakukan hal-hal lain yang menjadikan orang Islam murtad yang sudah disepakati oleh ulama’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Sikap kami terhadap NKRI
Ketika kami mempersiapkan kekuatan perang hingga ke Afghanistan, hal ini tidak berarti bahwa kami menghukumi kafir dan halal darahnya orang-orang Islam yang duduk di Pemerintahan NKRI sehingga kami harus memerangi dan membunuhi mereka. Tujuan kami mempersiapkan kekuatan perang adalah untuk melaksanakan kewajiban i’dad dan untuk mengantisipasi manakala ada kedzaliman dari siapapun terhadap kami secara khusus dan terhadap Islam secara umum.
·Kami memang ada tujuan untuk kudeta terhadap NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 45 untuk kami ganti dengan dasar Islam. Akan tetapi hingga sekarang belum pernah kami lakukan, diantaranya karena pertimbangan dari sisi aqidah yaitu bahwa mayoritas yang duduk di Pemerintahan NKRI juga muslim seperti kami.
·
Kami memang ada tujuan untuk memerangi Pemerintah NKRI, karena kami ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam atau ingin mengembalikan Negara Islam Indonesia (NII) yang dulu pernah ada. Akan tetapi hingga sekarang belum pernah kami lakukan, diantaranya karena pertimbangan aqidah yaitu bahwa mayoritas yang duduk di Pemerintahan NKRI juga muslim seperti kami.
·
Kami memang berharap adanya front jihad atau medan perang antara kami dengan Pemerintah NKRI. Akan tetapi harapan adanya medan perang tersebut bukan kami yang memulai melakukan penyerangan tetapi karena kedzaliman Pemerintah NKRI terhadap kami sebab kami dianggap extrim karena menentang NKRI yang tidak berdasarkan Islam seperti yang pernah terjadi pada peristiwa Tanjung Priuk dan Talangsari Lampung.
Meskipun kami memiliki pemikiran-pemikiran tersebut, namun hingga kini kami belum pernah mengkhususkan melakukan pembunuhan atau penyerangan terhadap Pemerintah NKRI. Belum pernah kami lakukan ini, bukan karena kami tidak mampu melakukannya, akan tetapi karena pertimbangan syar’i yaitu haramnya melakukan pembunuhan dan penyerangan terhadap sesama muslim, dan juga kami menghindar dari melakukan bid’ah dalam memperjuangkan Islam apalagi berhubungan dengan nyawa manusia.
Jika kami memiliki aqidah takfiri dan mudah menghalalkan darah manusia, maka sejak kembali dari Afghanistan pasti banyak pembunuhan yang telah kami lakukan, baik terhadap Pemerintah NKRI atau masyarakat umum. Karena kami mampu melakukan pembunuhan dengan berbagai macam cara, seperti; dengan senjata api, dengan bom, dengan bom kimia, dengan macam-macam racun, racun lewat pencernaan, racun lewat pernafasan dan racun lewat pori-pori.
Adapun pengeboman-pengeboman yang pernah kami lakukan, pengeboman tersebut bukan kami tujukan kepada Pemerintah NKRI atau masyarakat umum NKRI, akan tetapi dengan motif dan tujuan:
1.Bom Kedubes Philipina
Penyerangan terhadap Duta Besar Philipina di Jakarta tahun 2000. Ini disebabkan karena adanya peperangan antara Umat Islam dengan Pemerintah Philipina.
2.Bom Gereja Malam Natal
Penyerangan terhadap Umat Kristen di Gereja di beberapa kota di Indonesia tahun 2000. Ini disebabkan karena terjadinya penyerangan yang dilakukan oleh orang-orang Kristen terhadap Umat Islam di Ambon dan Poso.
3.Bom Bali I
Penyerangan terhadap orang-orang asing dan kepentingannya, yang kemungkinan mereka berasal dari Amerika dan sekutunya. Hal ini disebabkan karena Amerika dan sekutunya menyerang Afghanistan.
Meskipun kami pelaku pengeboman-pengeboman tersebut anggota JI, namun pengeboman-pengeboman ini bukan program JI, tetapi program oknum JI yaitu Mukhlas dan Hambali, yang saat itu mereka berdua berhubungan dengan Al-Qaidah.
Perbedaan kami dengan ISIS dalam melakukan aksi kekerasan
·Kami belum memiliki negara atau wilayah kekuasaan atau front jihad, sebab itu kami tidak mampu memberikan peringatan sebelum melakukan penyerangan, karena jika kami memberikan peringatan terlebih dahulu pasti kami akan ditangkap oleh aparat yang berwenang. Dengan tidak adanya peringatan dari kami, maka tidak ada yang bisa menghindar dari tempat tersebut, dan akhirnya semuanya yang ada disitu terkena sasaran pengeboman kami.
·
Aksi jihad kami adalah untuk orang-orang asing dan kepentingannya, sebagai balasan terhadap Amerika dan sekutunya, dan juga untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kemaksiatan, dan saat itu cara jihad yang dipilih oleh yang membuat program adalah dalam bentuk pengeboman, maka semua orang yang saat itu ada di tempat sasaran kami terkena sasaran pengeboman.
·Kami ingin melaksanakan kewajiban jihad, sebagai balasan buat Amerika dan sekutunya, maka cara yang mudah yang mampu kami lakukan adalah dengan cara melakukan pengeboman terhadap orang-orang asing.
Sedangkan IS, mereka sudah memiliki front jihad, sudah memiliki daerah kekuasaan, bahkan mengklaim sebagai Khilafah Islamiyah. Sebenarnya mereka bisa memilih pihak mana menurut Al-Quran dan Sunnah yang paling berhak untuk diperangi. IS juga mampu memberikan pengumuman sebelum melakukan penyerangan, sehingga pihak yang akan diserang bisa memilih apakah bergabung menjadi pengikut IS atau tunduk di bawah kekuasaan IS atau melawan IS.
Begitu juga, ketika IS berhasil menawan orang-orang yang dianggap sebagai musuh, sebetulnya IS mampu memberikan pilihan kepada mereka. Jika yang ditawan orang kafir maka di-Islamkan atau dimintai tebusan. Jika yang ditawan muslim yang murtad maka disuruh kembali kepada Islam. Dan jika yang ditawan sesama muslim maka harus dihukumi sebagai bughat (pembangkang), yang tertawan tidak boleh dibunuh, yang melarikan diri tidak boleh dikejar, keluarga mereka tidak boleh dihinakan dan harta benda mereka tidak boleh dijadikan sebagai harta rampasan perang.
Akan tetapi hal-hal tersebut di atas tidak dilakukan oleh IS. Yang tidak terlibat memerangi juga dibunuh, yang sudah menyerah tetap dibunuh, yang mengucapkan kalimat syahadat juga tetap dibunuh, dan yang sama-sama muslim juga dibunuh dan diperlakukan sama seperti orang kafir.
Penulis : Ali Imron
Penulis : Ali Imron