Kasus Dugaan Suap, Juanda Balahanti Ditangkap Polisi
BANGGAI RAYA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai, Juanda Balahanti ditangkap Satuan Resrerse Kriminal, Polres Banggai, karena menerima suap terkait pengurusan bantuan kapal kelompok nelayan.
Polres Banggai yang merupakan bagian Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar secara diam-diam pada hari Sabtu (26/11/2016), berhasil menangkap Juanda Balahanti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hotel Erni yang beralamat di Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Kapolres Banggai, AKBP Benni B Rustandi kepada Banggai Raya membenarkan adanya penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Egidio F Alfamantar itu. Dijelaskan orang nomor satu di Polres Banggai ini, Tim Satreskrim beranggotakan sepuluh orang, telah menangkap Juanda Balahanti sekira pukul 21.00 wita di ruang receptionist Hotel Erni.
Juanda tertangkap saat tengah menerima uang sebesar Rp3.900.000 dari salah satu kelompok nelayan Desa Poh dalam program bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Modus yang dilakukan Juanda kata Kapolres, yakni memintai sejumlah uang untuk pengurusan administrasi di Kementerian Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia kepada kelompok calon penerima kapal agar nantinya dapat diberikan kapal penangkap ikan. Para kelompok calon penerima bantuan kapal penangkapan ikan dimintai uang sebesar Rp10 juta sebagai uang administrasi oleh Juanda Balahanti.
“Saudara Juanda menerima uang sejumlah tiga juta sembilan ratus ribu rupiah dari kelompok nelayan Desa Poh sebagai uang administrasi pengurusan calon penerima bantuan kapal penangkap ikan di Kementerian Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia, saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai dan dalam proses penyidikan,” kata pewira dua melati ini.
Kendati demikian Kapolres Banggai masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim yang dipimpin langsung AKP Egidio F Alfamantar, sehingganya terkait detail proses penanganan kasus itu pihaknya masih menunggu pengembangan kasus itu.
“Insya Allah besok (hari ini, red) informasi lengkapnya kami sampaikan menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, penangkapan terhadap Juanda Balahanti itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pungli yang dilakukan Juanda selama ini di dinas yang dia pimpin. Bahkan selama ini, informasinya bahwa Juanda telah menjadi Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Banggai, dan belum lama ini Polres Banggai telah menerima adanya Laporan Polisi terkait penipuan proyek di dinas yang dipimpin Juanda Balahanti itu.
Juanda Balahanti belum ditahan. "Masih dalam pemeriksaan, belum ditahan," kata AKP Egidio F Alfamantar.
Egidio memastikan bahwa berkas perkara akan tetap naik. "Ya, dari polres saya jamin berkas perkara akan tetap naik. BB (barang bukti)-nya cukup. Dua minggu berkas kita upayakan tahap I, Tsk (Juanda, red) sudah menjadi target kita, karena banyak laporan informasi dan ada 1 laporan terkait penipuan di dinas beliau. Jadi, sudah kita lidik sekian lama," ujar Egidio F Alfamantar. IKB